Sosial Budaya Agama
Berdasarkan data yang ada penduduk Kabupaten Lampung Selatan
secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua bagian yaitu penduduk asli
Lampung dan penduduk pendatang. Penduduk asli khususnya sub suku Lampung
Peminggir umumnya berkediaman di sepanjang pesisir pantai. Penduduk sub suku
lainnya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Penduduk pendatang yang berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan terdiri dari
bermacam-macam suku dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera
Utara dan Aceh. Dari semua suku pendatang tersebut jumlah terbesar adalah
pendatang dari Pulau Jawa. Besarnya penduduk yang berasal dari Pulau Jawa
dimungkinkan oleh adanya kolonisasi pada zaman penjajahan Belanda dan
dilanjutkan dengan transmigrasi pada masa setelah kemerdekaan, disamping
perpindahan penduduk secara swakarsa dan spontan. Beragamnya etnis penduduk di
Kabupaten Lampung Selatan mungkin juga disebabkan karena Kabupaten Lampung
Selatan sebagian besar adalah wilayah pantai sehingga banyak nelayan yang
bersandar dan menetap. Para nelayan ini pada umumnya mendiami wilayah pantai
timur dan selatan, yang sebagian besar berasal dari pesisir selatan Pulau Jawa
dan Sulawesi Selatan.
Dengan beragamnya etnis penduduk yang bertempat tinggal di Kabupaten Lampung
Selatan, maka beragam pula adat dan kebiasaan masyarakatnya sesuai dengan asal
daerahnya. Adat kebiasaan penduduk asli yang saat ini masih sering terlihat
adalah pada acara-acara pernikahan. Penduduk Kabupaten Lampung Selatan dalam
bentuknya yang asli memiliki struktur hukum adat tersendiri. Hukum adat
tersebut berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara umum penduduk asli
Lampung yang terdapat di Kabupaten Lampung Selatan dapat dibedakan dalam dua
kelompok besar yaitu masyarakat Lampung Peminggir yang merupakan mayoritas suku
Lampung di Kabupaten Lampung Selatan dan kelompok kedua yaitu masyarakat
Lampung Pepadun. (sumber : LSDA-2007)
Post a Comment