SUKADANA – Jajaran Polsek Sukadana, Lampung Timur, mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) begal kendaraan bermotor. Dalam beraksi, tersangka kerap mengaku sebagai polisi. Syamsudin alias Syam Tato (46), warga Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, diringkus ketika bersembunyi di rumah istri ketujuhnya, Kecamatan Sekampungudik, Lamtim, pukul 19.00 WIB Minggu (23/3).
Berikut tersangka turut diamankan sepeda motor Yamaha Vega R milik Hamdani, warga Brajaharjosari, Kecamatan Brajaselebah, yang menjadi korban pembegalan. Kemudian, petugas berhasil mengamankan sepeda motor TVS milik tersangka yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Lamtim AKBP Djoko melalui Kapolsek Sukadana AKP Suwandar menjelaskan, aksi pembegalan itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya dengan cara membuntuti korban yang sedang melintas di jalan umum Dusun Banding, Desa Sukadana, 24 Agustus 2013.
Setelah itu, tersangka yang mengaku sebagai polisi ini meminta korban dan M. Nono berhenti. Kemudian, tersangka dan rekannya menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari dan meminta mereka ikut ke Polres Lamtim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena takut, Hamdani menurut ketika dibonceng rekan Syamsudin menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R.
Sementara, M. Nono dibonceng Syamsudin menggunakan sepeda motor TVS. Setelah berjalan sekitar 3 km, rekan Syamsudin menghentikan sepeda motor dan meminta Hamdani turun. Namun, Hamdani menolak, terlebih ketika melihat M. Nono jalan kaki di belakangnya. Akhirnya, terjadilah perkelahian antara Hamdani dan rekan Syamsudin.
Takut ketahuan warga, rekan Syamsudin kabur dengan meninggalkan sepeda motor korban. Sementara, Syamsudin yang lari dengan menggunakan sepeda motor TVS sempat kepergok petugas Satlantas yang sedang berpatroli. Mengira dikejar petugas, Syamsudin juga langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.
Syamsudin akhirnya berhasil diamankan ketika sedang bersembunyi di rumah istri ketujuhnya. Sementara, rekan tersangka yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran.
Saat menjalani pemeriksaan, Syamsudin juga mengaku sebagai pelaku pembegalan sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Wasiah, warga Pakuanaji, Kecamatan Sukadana, 5 Mei 2013. Modusnya sama. Tersangka yang mengaku sebagai polisi itu menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari. ’’Kini, tersangka diamankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,’’ papar AKP Suwandar.
Post a Comment