GuidePedia

0
Pemilik PT BDAP akhirnya temui warga Dusun Sumur Induk

KALIANDA - Pemilik perusahaan PT Batu Dewata Alam Persada (BDAP) akhirnya hadir memenuhi keinginan warga untuk berdialog Jumat (9/11/2013). Sehari sebelumnya warga Dusun Sumur Induk, desa Sumur Kecamatan Ketapang meminta dipertemukan dengan Enten sebagai pemilik PT BDAP, perusahaan batu split tersebut. Warga sebelumnya menganggap tak ada itikad baik dari perusahaan karena berkali kali diundang untuk berdialog namun tak hadir.

Pertemuan yang dimediasi oleh Kapolres Lampung selatan AKBP Bayu Aji, Dandim 0421 LS Letkol Inf Erfan Gunawan, Camat Kecamatan Ketapang Maturidi Ismail, anggota DPRD Lamsel I ketut  Suarte  serta beberapa tokoh masyarakat tersebut dilangsungkan di balai dusun setempat.
Dialog antara warga, PT BDAP tersebut dijaga ketat ratusan polisi dari Polres Lamsel yang diantaranya bersenjata lengkap, anggota TNI dari Kodim 0421/LS.

Dialog sempat berlangsung alot karena warga bersikukuh menuntut agar perusahaan tersebut menutup aktifitasnya. Bahkan warga menuntut agar perusahaan tersebut membuat jalan sendiri untuk aktifitas keluar masuk kendaraan karena warga tidak menyewakan jalan tersebut.

"Alasan kami meminta PT BDAP menutup aktifitas penggunaan jalan kami karena faktor kesehatan, rawan kecelakaan, penyiraman tidak rutin, " ungkap Maskur salah satu warga Dusun Sumur induk, Jumat (8/11/2013).

Beberapa warga lain pun mengungkapkan selama ini tak banyak menerima manfaat dengan keberadaan perusahaan itu meskipun perusahaan telah memberikan bantuan setiap bulannya.

Sementara itu Enten, pemilik PT BDAP berjanji akan memenuhi keinginan warga yang selama ini belum terakomodir. Ia sempat meminta maaf kepada warga akibat komunikasi yang selama ini kurang terjalin. 

"Kami meminta maaf kepada warga karena belum bisa hadir akibat jarak. Semua permasalahan yang warga sampaikan kami pastinya memiliki solusi. Kami ingin perusahaan kami tetap beroperasi, serta berhubungan baik dengan warga, " ungkap Enten.

Kapolres Lampung Selatan Bayu AJi dalam kesempatan itu meminta kedua belah pihak mencari solusi terbaik. Ia bahkan berjanji akan mengakomodir keinginan warga terkait laporan adanya pengemudi kendaraan milik perusahaan yang masih di bawah umur. Namun demi keamanan serta rasa nyaman di masyarakat disepakati sementara waktu kendaraan perusahaan tersebut dilarang beroperasi hingga ada titik temu antara perusahaan serta masyarakat.
"Semua sudah sepakat tidak akan melakukan hal hal yang melanggar hukum.  Saya akan tarik personil polisi agar warga bisa beraktifitas dengan tenang sambil menunggu untuk mencapai kesepakatan warga, perusahaan, " tegas Bayu Aji.

Sebelumnya warga melakukan aksi blokir jalan warga Rabu (6/11) yang akhirnya dibuka sukarela setelah dialog alot  dengan Polres Lamsel. Truk milik PT Batu Dewata Alam Persada yang biasanya beroperasi pun tak lagi melintas. Puluhan kayu gelondongan beberapa diantaranya berukuran besar dipasang melintang di jalan. Aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan warga akibat tak diindahkannya tuntutan warga dusun Sumur Induk akibat aktifitas perusahaan pemecah batu tersebut.

Post a Comment

 
Top