GuidePedia

0
Ketiga Kalinya, Metro Raih Kota Sehat Nasional
METRO : Ketiga kalinya Kota Metro mendapat anugrah penetapan Kota Sehat Nasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan Kota Metro sebagai salah satu Kota Sehat tersebut dinobatkan bersama 92 kota/kabupaten se-Indonesia.

Metro dinilai memenuhi indikator tujuh tatanan kota sehat , yakni :pemukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan industri, ketahanan pangan dan giji, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, kehidupan social yang sehat, kawasan sarana lalulintas tertib dan pelaynan transportasi serta kawasan pariwisata sehat.

Atas terpenuhinya tujuh tatanan kesehatan tersebut berhak atas penghargaan Swastisaba kategori Wiwerda yang diberikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi kepada Wali Kota Metro yang diwakili Ketua Bapedda Haidarmansyah, di hotel Marlintark di Jakarta, Kamis (14/11). Kota yang merupakan pecahan eks Lamteng para era otonomi daerah tersebut ditetapkan sebagai kota sehat dari Kementrian Kesehatan untuk ketiga kalinya, yakni: pada tahun 2005, 2007 dan 2013.

Penghargaan Kota Sehat adalah bentuk penghargaan bagi kabupaten/kota yang telah banyak memberikan kontribusi dan komitmen besar terhadap tujuan pembangunan kesehatan.

Walikota Metro Lukman Hakim kepada Lampung Post mengatakan keberhasilan Kota Metro meraih tiga kali sebagai Kota Sehat merupakan kerjakeras masyarakat yang telah memiliki kesadaran dan tingkat partisipasinya untuk menjadikan kotanya sebagai kota yang sehat. "Melalui penghargaan ini, diharapkan akan mampu memberikan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama membangun kepedulian di bidang kesehatan," ujar Lukman Hakim melalaui selulernya di Jakarta. Ia mengharapkan keberhasilan itu bisa terus dipertahankan guna terwujudnya Metro Kota sehat yang bervisi Kota Pendidikan.

Ketua Bapeddda Haidarmansyah mengtakan Walikota Lukman Hakim pada saat penyerahan terlambat dating lantaran terhambat kemacetan kendaraan. Namun, penghargaan diwakilkan dirinya, yang telah berada di lokasi acara malam itu..

Penetapan penghargaan Kota Sehat dilakukan melalui tahapan verifikasi mulai dari tingkat provinsi, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi ulang oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan indikator khusus.

Indikator khusus tersebut adalah kawasan permukiman; sarana dan prasarana umum; kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi; kawasan pertambangan sehat; kawasan hutan sehat; kawasan industri dan perkantoran sehat; kawasan pariwisata sehat; kawasan pangan dan gizi; kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; dan kehidupan sosial yang sehat.

Kota Metro pada 2005 mendapat penghargaan Kota Sehat Swastisaba kategori Wiwerda, kualifikasi pembinaan, pada tahun 2007 ditetapkan kembali dengan penghargaan Kota sehat Swastisaba Westara klasifikai pengembangan, 2013 Metro kembali ditetapkan sebagai kota sehat nasional Swastisaba Wiwerda.

Post a Comment

 
Top