GuidePedia

0
Pembunuh Bayi Ditangkap Polisi
SUKADAN : Pelaku pembunuhan serta membuang bayi baru lahir di desa purwosari kecamatan batanghari nuban kabupaten lamtim, akhirnya ditangkap polisi, jum'at (15-11) pukul 15.30 wib.

Anggota polsek Batanghari Nuban dan Polres Lamtim berhasil menanangkap pelaku membunuh dan membuang bayi yang baru lahir sesuai LP No: LP/77-A/X/2013/Sek Nuban tgl 06 Okt 2013. Atas kejadian yang terjadi pada hari minggu tanggal 6 Okt 2013 pukul 06.00 wib, dengan tempat kejadian perkara yakni di dusun 2 desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban. Tersangka tersebut atas nama MISATO bin NGADIO (39) pekerjaan sehari-hari yakni sebagai ibu rumah tangga.

"Tersangka pembuangan bayi berumur 2 hari itu ternyata ibu kandungnya sendiri, yakni namanya Misato bin Ngadio jenis kelaminnya perempuan warga desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim. Korban seorang mayat bayi prmpuan berumur 2 hari. Saat melahirkan di kamar mandi tersangka langsung membungkus bayi tersebut dengan kain dan di masukkan ke dalam kantong plastik setelah itu langsung di buang di belakang pabrik penggilingan padi yang tidak jauh dari rumahnya," papar Kapolres lamtim AKBP A.Djoko.W diwakili oleh Kasat Intel Polres Lamtim AKP Siregar.

Post a Comment

 
Top