Pansus Tinjau Calon Kampung Pemekaran
GUNUNG SUGIH : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Tengah
yang menangani Pemekaran Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan memberi
batas waktu selama tujuh hari kepada panitia pemekaran untuk
menyerahkan sejumlah berkas persyaratan agar proses bisa berjalan.
Ketua Pansus Pemekaran yang juga Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Bambang Suryadi meminta Badan Perwakilan Kampung (BPK) menggelar rapat yang dihadiri minimal tujuh dari 11 anggota BPK yang isinya menyepakati pemekaran. Rapat tersebut dibuktikan dengan berita acara. Selain berita acara rapat BPK, Pansus juga meminta salinan akta-akta hibah tanah calon balai kampung, poskesdes, lapangan olahraga, dan kantor kepala kampung Putra Lempuyang sebagai kampung baru hasil pemekaran.
Ketua Pansus Pemekaran yang juga Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Bambang Suryadi meminta Badan Perwakilan Kampung (BPK) menggelar rapat yang dihadiri minimal tujuh dari 11 anggota BPK yang isinya menyepakati pemekaran. Rapat tersebut dibuktikan dengan berita acara. Selain berita acara rapat BPK, Pansus juga meminta salinan akta-akta hibah tanah calon balai kampung, poskesdes, lapangan olahraga, dan kantor kepala kampung Putra Lempuyang sebagai kampung baru hasil pemekaran.
"Jumat pekan depan paling lambat sudah harus ada di meja saya, kalau tidak proses pemekaran belum bisa berlanjut," kata dia.
Camat Way Pengubuan Khasbullo meminta masyarakat setempat ikut membantu panitia menyelesaikan administrasi yang kurang. Dia berpesan kepada panitia agar menyelesaikan setiap persoalan yang ada sebelum Putra Lempuyang didefinitifkan. "Saya tidak akan segan menegur kalau masih ada persoalan yang tersisa," kata dia.
Sementara Kabid Administrasi dan Pemerintahan Kampung Rasmin mengingatkan pengalaman beberapakali persoalan yang muncul dalam pemekaran adalah tentang batas wilayah. "Jangan sampai terulang, persoalan batas harus diseriusi," kata dia.
Sesuai ketentuan, untuk dapat dimekarkan menjadi kampung, dibutuhkan minimal 250 KK, atau 1.000 jiwa. Rencananya kampaung Bandar Lempuyang akan dimekarkan, dusun 11 dan 12 Bandar Rejo akan dimekarkan menjadi Kampung Putra Lempuyang. Wilayah tersebut sudah memenuhi syarat.
Rombongan Pansus meninjau lokasi kampung yang akan dimekarkan, termasuk lahan balai kampung dan kantor kepala kampung yang disediakan, lahan untuk lapangan, lahan untuk poskesdes dan untuk SD Negeri. Selain Bambang Suryadi, anggota pansus yang ikut dalam kegiatan itu adalah Ahmad Rosidi, Musawamah,Rosidi, Nyoman suryana, Nyoman sukadana,dan Mujiyo.
Post a Comment