Guru Agama Keluhkan Tunjangan Sertifikasi
METRO : Sejumlah guru agama di Metro mendatangi kantor DPRD
setempat, Rabu (13-11). Mereka mengeluhkan tunjangan sertifikasinya yang
sudah sembilan bulan tak dibayar. Para guru tersebut mempertanyakannya
dan meminta dukungan aspirasinya ditindak lanjuti dewan. Pasalnya,
mereka bingung lantaran guru mata pelajaran lainnya sudah menerimanya.
Adanya keluhan para guru agama tersebut disampikan Ketua Komisi II DPRD Solehan diruang kerjanya, Rabu 13-11), “DPRD akan mencoba menanayakannya ke dians pendidikan, alasannya tidak cairnya sertifikasi yang menjadi hak para guru agama tersebut,”ujar Solehan.
Adanya keluhan para guru agama tersebut disampikan Ketua Komisi II DPRD Solehan diruang kerjanya, Rabu 13-11), “DPRD akan mencoba menanayakannya ke dians pendidikan, alasannya tidak cairnya sertifikasi yang menjadi hak para guru agama tersebut,”ujar Solehan.
Menurut Solehan tunjangan sertifikasi para guru agama tak cair sembilan bulan. Dan mereka bingung karena guru mata pelajaran lainnya sudah memperolehnya. "Para guru agama ini adalah PNS Kota Metro," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Solehan.
Menurut informasi yang ia terima, khusus untuk guru mata pelajaran agama, tunjangan sertifikasinya dikucurkan melalui kantor kementerian agama.
Dalam pengaduannya, para guru mengeluhkan tidak cairnya tunjangan sertifikasi sejak Maret 2013 hingga saat ini. Solehan menuturkan, akan mengkonfirmasi pihak terkait, seperti apa sebenarnya proses pencairan tunjangan sertifikasi untuk guru agama.
"Mereka kan guru di bawah dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga (disdikbudpora). “Mengapa ada kebijakan pencairan tunjangan tersebut melalui kementerian agama," ucapnya.
Para guru agama tersebut meminta perlakuan yang sama dengan guru-guru mata pelajaran lainnya.
Sementara para guru agama belum dapat tunjangan sertifikasi, guru mata pelajaran lainnya justru sudah memperolehnya.
Solehan menilai perlunya instansi terkait seperti disdikbudpora menyosialisasikan aturan-aturan tunjangan profesi. Ini karena banyak guru yang belum mengerti proses pencairan tunjangan tersebut.
"Semestinya regulasi itu perlu disosialisasikan, agar tidak menimbulkan kecurigaan, dan kebingungan guru," tambahnya.
Sebelumnya masalah sertifikasi selalu menjadi sorotan DPRD. Bahkan, dewan meminta pencairan sertifikasi tak sampai menunggak hingga menjadikan keluhan para guru. Dewan mengkhawatirkan keterlambatan pencaiaran sertifikasi berimas pada proses belajar dan mengajar disekolah.
Padahal kualitas siswa terus menjadi tuntutan masyarakat. Dalam beberapa pandangan umum pada paripurna maslah sertifikasi juga terus menjadi catatan DPRD untuk dinas pendidikan.
sementara itu, Kadis Pendidikan Metro ketika dikonfirmasiin, tidak bisa dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif.
Post a Comment