GuidePedia

0
Jual Daging Babi, Seorang Kakek Ditangkap

KALIANDA : Aparat Polsek Candipuro menangkap Warso (56), warga Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan dikediamannya, Jumat (8-11) sekitar pukul 22.00. Kakek paro baya itu berurusan dengan polisi karena telah menjual daging babi kepada Satuyem (41) warga Desa Batuliman Indah, kecamatan yang sama.

Kapolsek Candipuro, AKP. Suharyo mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji mengatakan penangkapan terhadap tersangka Warso berawal dari laporan korban Satuyem, yang merasa ditipu oleh pedagang daging tersebut."Saat hendak menggelar hajatan khitanan anaknya, korban ditawari daging sapi murah seharga Rp55 ribu/kg oleh Warso. Korban pun memesan daging sebanyak 50 kg. Namun setelah diolah, korban merasa curiga dengan kondisi daging tersebut," kata Suharyo kepada Lampung Post, Minggu (10-11).

Berdasarkan kecurigaan tersebut, kemudian pihak kepolisian mendatangkan Dinas Peternakan untuk melakukan uji laboratirum. Selanjutnya, imbuh Kapolsek, sampel daging tersebut dibawa ke balai Verteriner Lampung."Hasilnya daging tersebut positif daging babi. Atas dasar itu, Warso kami tangkap dan kini telah kami limpahkan ke Mapolres," ungkap dia.

Atas kejadian itu, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada saat akan membeli daging dalam jumlah besar dengan harga lebih murah dari harga pasaran. "Berdasarkan keterangan warga, Warso sudah lama menjual daging sapi, padahal daging babi dengan harga murah hingga keluar kecamatan," tukasnya.

Sementara korban Satuyem tidak menyangka jika Warso yang dikenalnya cukup lama sebagai pedagang daging akan mengelabuinya. "Beruntung daging tersebut belum sempat disajikan kepada tamu undangan, setelah ada warga yang merasa curiga dengan bentuk daging tersebut," katanya. ()

Laporan : Aan Kridolaksono
Editor : Sulaiman

Post a Comment

 
Top