Pemkab Susun RZWP3K Tujuh Kecamatan
KALIANDA – Upaya pengembangan serta pemanfaatan
potensi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terus dilakukan Pemkab
Lampung Selatan. Untuk memuluskannya, pemkab sekarang tengah berusaha
menyusun zonasi di wilayah ini sesuai dengan potensi dan kondisi yang
dimiliki masing-masing wilayah.
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel Edarwan menjelaskan, pembahasan dan
studi penetapan zonasi ini dilakukan mulai Juli lalu. Setidaknya ada
tujuh objek kecamatan yang akan disusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)-nya.
Masing-masing Katibung,
Sidomulyo, Kalianda, dan Rajabasa. Kemudian Sragi, Ketapang, dan
Bakauheni. RZWP3K diterapkan pada tujuh kecamatan ini karena wilayah itu
tergolong daerah pesisir dan memiliki pulau-pulau kecil.
’’Tujuan
dilaksanakannya RZWP3K ini adalah untuk menyusun rencana pembangunan
kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan mengidentifikasi program-program
peningkatan ekonomi wilayah pesisir. Ini juga untuk meningkatkan
pemahaman semua pihak terkait tentang pentingnya pengelolaan sumber daya
pesisir dan laut secara optimal, efisien, serta berkelanjutan,” kata
Edarwan kemarin.
Dikatakan, penyusunan RZWP3K ini merupakan
program jangka panjang untuk 20 tahun ke depan. Namun, dapat ditinjau
selama 5 tahun sekali.
Diketahui, kini Kabupaten Lamsel memiliki
luas laut sekitar 200.809,5 hektare serta terdiri atas 42 pulau besar
dan kecil. ’’Dengan adanya penyusunan ini, kita dapat menggali potensi
dari masing-masing wilayah dan menyusun program untuk
mengoptimalisasikannya,” ungkapnya.
Penyusunan RZWP3K ini akan
dirampungkan dalam waktu dekat. Sehingga potensi masing-masing wilayah
dapat tertata dan pemkab bersama-sama pihak terkait lainnya akan segera
menyusun program untuk menindaklanjutinya.
Post a Comment