GuidePedia

0
Pemkab Susun RZWP3K Tujuh Kecamatan
KALIANDA – Upaya pengembangan serta pemanfaatan potensi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terus dilakukan Pemkab Lampung Selatan. Untuk memuluskannya, pemkab sekarang tengah berusaha menyusun zonasi di wilayah ini sesuai dengan potensi dan kondisi yang dimiliki masing-masing wilayah.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel Edarwan menjelaskan, pembahasan dan studi penetapan zonasi ini dilakukan mulai Juli lalu. Setidaknya ada tujuh objek kecamatan yang akan disusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)-nya.

Masing-masing Katibung, Sidomulyo, Kalianda, dan Rajabasa. Kemudian Sragi, Ketapang, dan Bakauheni. RZWP3K diterapkan pada tujuh kecamatan ini karena wilayah itu tergolong daerah pesisir dan memiliki pulau-pulau kecil.

’’Tujuan dilaksanakannya RZWP3K ini adalah untuk menyusun rencana pembangunan kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan mengidentifikasi program-program peningkatan ekonomi wilayah pesisir. Ini juga untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait tentang pentingnya pengelolaan sumber daya pesisir dan laut secara optimal, efisien, serta berkelanjutan,” kata Edarwan kemarin.

 Dikatakan, penyusunan RZWP3K ini merupakan program jangka panjang untuk 20 tahun ke depan. Namun, dapat ditinjau selama 5 tahun sekali.

Diketahui, kini Kabupaten Lamsel memiliki luas laut sekitar 200.809,5 hektare serta terdiri atas 42 pulau besar dan kecil. ’’Dengan adanya penyusunan ini, kita dapat menggali potensi dari masing-masing wilayah dan menyusun program untuk  mengoptimalisasikannya,” ungkapnya.

Penyusunan RZWP3K ini akan dirampungkan dalam waktu dekat. Sehingga potensi masing-masing wilayah dapat tertata dan pemkab bersama-sama pihak terkait lainnya akan segera menyusun program untuk menindaklanjutinya.

Post a Comment

 
Top