GuidePedia

0
Survei KHL Rampung, UMK Segera Ditetapkan

KALIANDA – Setelah sempat tertunda, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Lampung Selatan akhirnya berhasil merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Survei untuk menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) bagi pekerja di kabupaten itu dilakukan oleh dua tim pada lima kecamatan. 

Masing-masing Natar, Tanjungbintang, Bakauheni, Kalianda, dan Katibung. Dissosnakertrans melakukan survei pada lima kecamatan itu karena di wilayah tersebut memiliki banyak perusahaan.


Seperti diketahui, survei KHL di Lamsel sebelumnya sempat tertunda. Awalnya, survei ditargetkan akan dilaksanakan pada awal November 2013. Namun, lantaran terbentur anggaran yang belum turun, maka survei baru bisa dilaksanakan pada Selasa (12/11).

”Sudah selesai dilakukan. Dalam satu-dua hari ini, kami akan melakukan rapat membahas penetapan KHL bersama Dewan Pengupahan (DP) Lamsel,” kata Kadissosnakertrans Lamsel Zubaidi kepada Radar Lampung kemarin.

Setelah penetapan KHL, pemkab akan menyerahkan hasilnya ke DP Lampung sebelum nantinya penetapan UMK Lamsel itu diputuskan oleh gubernur Lampung.

”Mudah-mudahan sebelum waktu yang ditetapkan Kemenakertrans, yaitu 21 November 2013, KHL Lamsel sudah dapat ditetapkan. Namun, kami optimistis dalam waktu dekat ini sudah ditetapkan,” ujarnya.
Mantan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamsel ini mengatakan, besaran UMK Lamsel diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Namun, Zubaidi memastikan besaran UMK 2014 lebih besar ketimbang 2012 dan 2013.  Sebab, dalam melakukan survei KHL ini, pihaknya mengacu pada  harga rata-rata tertinggi kebutuhan pokok yang berada di pasaran.

Sementara beberapa komponen KHL yang disurvei, di antaranya makanan dan minuman, seperti  beras, daging, ikan, sayur, buah-buahan, teh, atau kopi. Selanjutnya, sandang meliputi celana, kaus, kemeja, sepatu, sarung, dan sebagainya.

Survei perumahan meliputi sewa kamar, lemari pakaian, perlengkapan makan, listrik, air bersih, dan sebagainya. Pendidikan meliputi kebutuhan bacaan atau tabloid, radio, bolpoin, dan sebagainya. Kesehatan meliputi sabun mandi, sikat gigi, sampo, sisir, obat nyamuk, dan sebagainya,

Kemudian transportasi, yaitu ongkos angkutan umum untuk pekerja pulang-pergi selama 30 hari kerja. Yang terakhir, rekreasi dan tabungan biaya rekreasi pekerja dalam sebulan. Tabungan adalah nilai 2 persen dikali jumlah total dari 7 komponen penentu KHL.

Pada 2012, besaran UMK Lamsel yaitu Rp975 ribu. Sementara 2013 sebesar Rp1.150.000 karena masih mengacu pada besaran UMP yang ditetapkan Pemprov Lampung.

Namun, pada 2014 Pemkab Lamsel telah dapat menentukan besaran UMK sendiri karena telah memiliki Dewan Pengupahan.

Post a Comment

 
Top