Lampung Barat Berbasis Ekosistem
MENILIK berbagai gejala alam yang dapat memicu bencana alam, Kabupaten
Lampung Barat yang berada di jalur Bukit Barisan dan berhadapan dengan
Samudera Indonesia ada di sentra wilayah bencana. Di wilayah pegunungan
berada pada zona patahan Semangka (Sumatra transform pault zone) yang
bergerak dengan kecepatan antara 7 dan 14 cm/tahun sesuai dengan gerak
sundulan penunjang kerak Samudera Indonesia-Australia di Selatan, yang
di lokasi lantai samuderanya juga dapat berakibat terjadinya tsunami
seperti kasus gempa Nias dan Aceh pada tahun 2004 dan 2005.
Berdasarkan hal tersebut, catatan sejarah gempa Liwa-Suoh telah terjadi pada tahun 1933 dan 1994, yang secara statistik diduga berperiode ulang 60 tahunan.
Di sisi lain, kondisi geomorfologi pegunungan, dataran tinggi, dan dataran rendah-pantai telah menempatkan Lampung Barat sebagai areal tangkapan hujan bagi wilayah kabupaten/kota yang ada di bagian hilirnya. Jika tidak dikonservasi, akan berakibat fatal karena terjadi kelangkaan air baku, air bersih, dan air minum pada musim kemarau dan sebaliknya terjadi banjir pada musim hujan.
Sedangkan di Lampung Barat dengan kondisi tanah dan batuan retas terpatahkan akan mudah terjadi longsor dan gerakan tanah seperti yang sering melanda jalan Bukit Kemuning--Liwa--Krui yang rutin terjadi sepanjang tahun.
Secara ekosistem hal ini terdukung dengan keberadaan kawasan yang harus dikonservasi dan dilindungi berupa Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), hutan lindung, dan hutan suaka alam wisata dan marga satwa, termasuk taman laut nasional yang intinya mencapai 76,28%, sehingga hanya tersisa 23,72% yang boleh dibudidayakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, permukiman, pariwisata, dan kegiatan antropojenik lain. Kondisi semacam inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya PAD Lampung Barat yang sampai anggaran 2006 belum bisa mencapai Rp10 miliar.
Dengan mempertimbangkan semua keadaan tersebut, pada tahun 2004 ditetapkan Perda No. 18/2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis Masyarakat, yang secara nasional merupakan suatu prototipe bagi penyelamatan dan konservasi sumber daya alam yang masih berlingkup lokal, tetapi belum dapat mengatur hubungan antarwilayah.
Untuk itu perlu diangkat ke jenjang lebih tinggi menjadi perda yang ditetapkan di Provinsi Lampung. Pada tahun sama, bulan Juli 2004 keberadaan TNBBS oleh badan PBB (UNESCO) telah ditetapkan sebagai kawasan warisan dunia (world heritage cluster).
Mengingat Lampung Barat mustahil bisa dibangun dari kemampuan ekonomi wilayah sendiri dengan kondisi PAD yang masih rendah dan keterbatasan wilayah untuk kegiatan budi daya, terinspirasi dari model dunia yang berkembang di salah satu negara bagian di Kanada yang dapat hidup dan bertumbuh kembang lewat subsidi silang dari negara bagian yang ada di hilirnya dalam pengamanan sumber daya air bagi kebutuhan hilir.
Model yang sama di Indonesia sebagai kabupaten konservasi ialah Kabupaten Kuningan di Jawa Barat. Kabupaten/Kota Cirebon menyubsidi Kabupaten Kuningan Rp2 miliar/tahun lewat APBD untuk kegiatan konservasi (penyelamatan sumber daya air dan pencegahan bahaya banjir).
Sebagai konsekuensi logis dari komitmen kabupaten konservasi Lampung Barat, seluruh kegiatan pembangunan harus berbasis pembangunan konservasi dan daya dukung ekosistem (sumber daya alam dan lingkungan hidup), termasuk keberadaan Lapangan Terbang Pekon Seray, Kawasan Usaha Agroindustri Terpadu (KUAT), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Kawasan Resor Wisata Terpadu Lombok Ranau, dan Wisata Bahari Tanjung Setia tidak boleh mencederai konsepsi kabupaten konservasi yang telah direncanakan.
Salah satu potensi kekayaan plasma nutfah sesuai dengan arahan kabupaten konservasi ialah pengembangan tanaman hias yang telah dideteksi ratusan genus dan spesies untuk dibudidayakan dalam kegiatan ekspor bunga/tanaman hias yang telah dilakukan atas kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor sejak tahun anggaran 2006 dan akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2007.
Sudah barang tentu untuk membangkitkan potensi yang luar biasa ini, dibutukan SDM pengelola yang andal untuk menangani semua kegiatan yang telah kami jabarkan di atas agar potensi SDA yang kita miliki memiliki nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. Sehingga pada TA 2007 telah direncanakan program pendidikan magister manajemen (S-2) bekerja sama dengan IPB untuk bidang: Ketahanan Pangan dan Administrasi Publik yang diikuti aparatus eksekutif, anggota legislatif, dan masyarakat (LSM, PTS, dan perorangan) secara selektif.
Berdasarkan paparan Gubernur Lampung pada saat briefing dengan jajaran aparatus serta masyarakat Lampung Barat, dari lima nilai strategis pengembangan dan pembangunan daerah semua ada di Kabupaten Lampung Barat, sebagian besar unggulan provinsi maupun nasional.
Berkenaan dengan itu, konsepsi penanganan antarwilayah dalam konteks kabupaten konservasi Lampung Barat ini telah diajukan usulan kepada Gubernur segera dapat dirancang perda pembangunan hulu dan hilir, termasuk usulan kepada Menteri Kehutanan untuk mengalokasikan DAK bagi penyelamatan TNBBS termasuk bantuan dunia untuk itu. Semua program mulia tersebut tidak akan berjalan tanpa dukungan rakyat dan sistem kepemimpinan yang peduli, jujur, dan memegang amanah secara bertanggung jawab dan bertanggung gugat.
Dalam waktu dekat sudah ada investor yang akan membangun pabrik pengolahan damar di KUAT (Kawasan Usaha Agroindustri Terpadu) yang akan diekspor langsung ke Dubai. Kini saja sudah ada pasok kebutuhan damar 10 ton dari berbagai kualitas, sehingga dapat menjawab keresahan petani repong damar yang tergabung P2RD, termasuk pengembangan komoditas lain.
Demikian sehingga para petani repong damar yang telah mendapat bantuan bibit damar dari Gubernur sebanyak 400 ribu batang dapat segera meremajakan pohon-pohon damar yang telah tua dan tumbang akibat angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Semoga cita-cita luhur Bumi Beguai Jejama Sai Betik untuk membangun masyarakat madani yang sejahtera secara bertahap dapat segera direalisa.
Berdasarkan hal tersebut, catatan sejarah gempa Liwa-Suoh telah terjadi pada tahun 1933 dan 1994, yang secara statistik diduga berperiode ulang 60 tahunan.
Di sisi lain, kondisi geomorfologi pegunungan, dataran tinggi, dan dataran rendah-pantai telah menempatkan Lampung Barat sebagai areal tangkapan hujan bagi wilayah kabupaten/kota yang ada di bagian hilirnya. Jika tidak dikonservasi, akan berakibat fatal karena terjadi kelangkaan air baku, air bersih, dan air minum pada musim kemarau dan sebaliknya terjadi banjir pada musim hujan.
Sedangkan di Lampung Barat dengan kondisi tanah dan batuan retas terpatahkan akan mudah terjadi longsor dan gerakan tanah seperti yang sering melanda jalan Bukit Kemuning--Liwa--Krui yang rutin terjadi sepanjang tahun.
Secara ekosistem hal ini terdukung dengan keberadaan kawasan yang harus dikonservasi dan dilindungi berupa Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), hutan lindung, dan hutan suaka alam wisata dan marga satwa, termasuk taman laut nasional yang intinya mencapai 76,28%, sehingga hanya tersisa 23,72% yang boleh dibudidayakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, permukiman, pariwisata, dan kegiatan antropojenik lain. Kondisi semacam inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya PAD Lampung Barat yang sampai anggaran 2006 belum bisa mencapai Rp10 miliar.
Dengan mempertimbangkan semua keadaan tersebut, pada tahun 2004 ditetapkan Perda No. 18/2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis Masyarakat, yang secara nasional merupakan suatu prototipe bagi penyelamatan dan konservasi sumber daya alam yang masih berlingkup lokal, tetapi belum dapat mengatur hubungan antarwilayah.
Untuk itu perlu diangkat ke jenjang lebih tinggi menjadi perda yang ditetapkan di Provinsi Lampung. Pada tahun sama, bulan Juli 2004 keberadaan TNBBS oleh badan PBB (UNESCO) telah ditetapkan sebagai kawasan warisan dunia (world heritage cluster).
Mengingat Lampung Barat mustahil bisa dibangun dari kemampuan ekonomi wilayah sendiri dengan kondisi PAD yang masih rendah dan keterbatasan wilayah untuk kegiatan budi daya, terinspirasi dari model dunia yang berkembang di salah satu negara bagian di Kanada yang dapat hidup dan bertumbuh kembang lewat subsidi silang dari negara bagian yang ada di hilirnya dalam pengamanan sumber daya air bagi kebutuhan hilir.
Model yang sama di Indonesia sebagai kabupaten konservasi ialah Kabupaten Kuningan di Jawa Barat. Kabupaten/Kota Cirebon menyubsidi Kabupaten Kuningan Rp2 miliar/tahun lewat APBD untuk kegiatan konservasi (penyelamatan sumber daya air dan pencegahan bahaya banjir).
Sebagai konsekuensi logis dari komitmen kabupaten konservasi Lampung Barat, seluruh kegiatan pembangunan harus berbasis pembangunan konservasi dan daya dukung ekosistem (sumber daya alam dan lingkungan hidup), termasuk keberadaan Lapangan Terbang Pekon Seray, Kawasan Usaha Agroindustri Terpadu (KUAT), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Kawasan Resor Wisata Terpadu Lombok Ranau, dan Wisata Bahari Tanjung Setia tidak boleh mencederai konsepsi kabupaten konservasi yang telah direncanakan.
Salah satu potensi kekayaan plasma nutfah sesuai dengan arahan kabupaten konservasi ialah pengembangan tanaman hias yang telah dideteksi ratusan genus dan spesies untuk dibudidayakan dalam kegiatan ekspor bunga/tanaman hias yang telah dilakukan atas kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor sejak tahun anggaran 2006 dan akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2007.
Sudah barang tentu untuk membangkitkan potensi yang luar biasa ini, dibutukan SDM pengelola yang andal untuk menangani semua kegiatan yang telah kami jabarkan di atas agar potensi SDA yang kita miliki memiliki nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. Sehingga pada TA 2007 telah direncanakan program pendidikan magister manajemen (S-2) bekerja sama dengan IPB untuk bidang: Ketahanan Pangan dan Administrasi Publik yang diikuti aparatus eksekutif, anggota legislatif, dan masyarakat (LSM, PTS, dan perorangan) secara selektif.
Berdasarkan paparan Gubernur Lampung pada saat briefing dengan jajaran aparatus serta masyarakat Lampung Barat, dari lima nilai strategis pengembangan dan pembangunan daerah semua ada di Kabupaten Lampung Barat, sebagian besar unggulan provinsi maupun nasional.
Berkenaan dengan itu, konsepsi penanganan antarwilayah dalam konteks kabupaten konservasi Lampung Barat ini telah diajukan usulan kepada Gubernur segera dapat dirancang perda pembangunan hulu dan hilir, termasuk usulan kepada Menteri Kehutanan untuk mengalokasikan DAK bagi penyelamatan TNBBS termasuk bantuan dunia untuk itu. Semua program mulia tersebut tidak akan berjalan tanpa dukungan rakyat dan sistem kepemimpinan yang peduli, jujur, dan memegang amanah secara bertanggung jawab dan bertanggung gugat.
Dalam waktu dekat sudah ada investor yang akan membangun pabrik pengolahan damar di KUAT (Kawasan Usaha Agroindustri Terpadu) yang akan diekspor langsung ke Dubai. Kini saja sudah ada pasok kebutuhan damar 10 ton dari berbagai kualitas, sehingga dapat menjawab keresahan petani repong damar yang tergabung P2RD, termasuk pengembangan komoditas lain.
Demikian sehingga para petani repong damar yang telah mendapat bantuan bibit damar dari Gubernur sebanyak 400 ribu batang dapat segera meremajakan pohon-pohon damar yang telah tua dan tumbang akibat angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Semoga cita-cita luhur Bumi Beguai Jejama Sai Betik untuk membangun masyarakat madani yang sejahtera secara bertahap dapat segera direalisa.
Post a Comment